HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung RI Periksa TI dan AT Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  RI memeriksa 2 (dia)!orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Terkait hal itu, Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun ke 2 saksi yang diperiksa yaitu berinisal:

1. TI selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang.

2. AT selaku Manager Marketing PT Adi Karya Gemilang.

Pemeriksaan terhadap saksi TI dan AT dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai  2023, tutup Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Berhasil Pertahankan Disertasi tentang Kepemimpinan Tranformasional dan Orkestrasi SDM, Menteri AHY Siap Sambut Ujian Terbuka Doktoral

Admin AYo Berbagi

Menteri Nusron: Cegah Ketidakpastian dalam Pelaksanaan Putusan Pengadilan

Admin AYo Berbagi

Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menghentikan Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif 

Admin AYo Berbagi