HukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Ayoberbagi. co. id-Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019, yaitu:

S selaku Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan, OJK.

AAA selaku Direktur PT Bintang Berlian Berjaya.

DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019. Ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., Saat siaran pers Rabu (8/3/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.” Sumber Puskenkum Kejagung”

Related posts

Dalam Rangka Penyidikan, Aset Milik Tersangka PT. GTS Dipasangi Tanda Penyitaan

Admin AYo Berbagi

Masa Depan Melayang demi Sabu, Pemuda 19 Tahun diciduk Polsek Bangko Pusako

Admin AYo Berbagi

Pegawai Inspektorat Sumsel “EK” Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Gratifikasi

Admin AYo Berbagi