HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dalam siaran pers Rabu (25/7/2023) menjelaskan ke awak media adapun saksi yang di periksa yaitu:

1. MA selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2011-2013.

2. Y selaku Treasury Manager PT Antam, Tbk. periode 2019-2021.

3. ML selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2010-2011.

4. AP selaku Finance PT Antam, Tbk. tahun 2014.

Adapun keempat orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ringkas Ketut (Suriman)

Related posts

Tim Penjaringan DPC PKB Rohil Melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Cakada 2024

Admin AYo Berbagi

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapsiagaan Terpadu Cegah Karhutla di Riau

Admin AYo Berbagi

Perempuan Tangguh di Kementerian ATR/BPN, Dukung Pembangunan Tanpa Batas Gender

Admin AYo Berbagi