HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Panggil dan Periksa Saksi AA Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun saksi yang diperiksa yaitu AA.

Saksi AA  selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, ungkap Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Kasus Penadahan di Tapanuli Selatan Diselesaikan Melalui Mekanisme  RJ

Admin AYo Berbagi

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Admin AYo Berbagi

Giliran LPSE Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rohil Disapu Polisi: Menyingkap Jejak Pengadaan yang Culas

Admin AYo Berbagi