22 Oktober, 2024
AYo Berbagi

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Dr. Ketut Sumedana (dok : Puspenkum)

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung Periksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, adapun kedua saksi yang diperiksa Rabu (29/11/2023) yaitu:

1. AP selaku VP Sales

2. PK selaku Anggota Pakar Geologi pada Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)

Lanjut Kapuspenkum Kejagung, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, papar Ketut ( Suriman)