HeadlinesHukumNasional

Jampidsus Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 2 orang saksi. Rabu (29/11/2023)

Kedua yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

Melalui siaran pers disampaikan Kapuspenkum Ketut Sumedana, adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. S selaku Direktur PT Indo Electric Instrument.

2. PTBN selaku Staf bagian Teknik Operasi PT Surya Energi Indotama (PT SEI).

Tutur Ketut, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka MFM dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Suriman)

Related posts

Ibu dan Anak Tewas Di TKP

Admin AYo Berbagi

5 Tips Menjaga Kesehatan Mental Selama Pandemi

admin

Tahap II Perkara Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Sumsel

Admin AYo Berbagi