Jakarta – Anggota Komisi Kejaksaan RI, Dr. Muhammad Yusuf, SH, MH, menghimbau kejaksaan untuk teliti dalam menangani kasus pria difabel tanpa tangan yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan di Nusa Tenggara Barat (NTB)..
Muhammad Yusuf menegaskan, Komisi Kejaksaan akan memantau secara khusus perkara ini untuk memastikan proses hukum berjalan baik.
“Kasus ini menjadi perhatian masyarakat lokal (NTB) dan masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga harus betul-betul ditangani dengan teliti, cermat. Agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” himbau Yusuf, Selasa (3/12/2024).
Ia mengungkapkan, kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas dikarenakan pria disabilitas yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita.
“Disabilitas tidak memiliki tangan, terkait kasus ini dia tidak bisa memegang, kalau memerkosa ini kan menjadi masalah,” jelasnya.
Pria bergelar Dr ini meminta agar Polda NTB mengusut kasus ini hingga tuntas. Lebih jauh Ia juga menghimbau jaksa nantinya untuk cermat dan teliti terhadap kasus ini.
“Jaksa yang ditunjuk nantinya lakukan penelitian dengan cermat dan teliti karena ini kasus menjadi perhatian masyarakat luas, mohon kasus ini ditangani dengan baik dan perlu perhatian khusus,” jelas Muhammad Yusuf (Suriman)