30 November, 2024
AYo Berbagi

KPUD Rohil Sosialisasikan PKPU Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pilkada

Oplus_131072

Bagansiapiapi- Untuk berjalanya Pilkada Damai dan memahami aturan dan peraturan Pilkada Tahun 2024,Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hilir,Rabu (21/11/2024) hari ini mensosialisasi PKPU Nomor 17 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubri dan Bupati di Media Center KPUD di Batu Empat Bagan Punak.

Ketua KPUD Rohil,Eka Murlan membuka secara resmi acara ini dan dihadiri perwakilan Forkompinda,Ormas,LSM,Mahasiswa dan Wartawan dan Tim Kedua Paslon peserta Pilkada Rohil.

Eka Murlan menyebutkan terima kasih serta hormatnya kepada undangan yang hadir,baik dari Forkopimda,Bawaslu,Kepala OPD terkait,Wartawan,Ormas,LSM dan organisasi yang ada di Rohil.

” KPUD Rohil hari ini mensosialisasikan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, tentang pemungutan dan penghitungan suara pada Pilgub dan Pilbup pada hari pemungutan suara nanti,agar jelas tatacara dan apa yang dilakukan, ” Aku Eka Murlan.

” dari KPUD jauh-jauh hari sebagai pihak penyelenggara telah mempersiapkan diri dan telah disibukan dengan berbagai hal,tidak terasa tinggal 6 hari lagi pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, ” Sebut Ketua KPUD Rohil ini.

Menurut Eka Murlan, KPUD Rohil telah memulai tahapan-tahapan Pilkada dari Bulan Februari hingga saat ini.

” Dalam tahapan Pilkada ini waktunya cukup panjang,dimana untuk data administrasi masyarakat selama 4 bulan, ” Papar Eka Murlan.

” Kampanye melelahkan kini memasuki masa dan hari tenang, setelah masa kampanye berakhir di 23 November 2024 menunggu hari H, Pilkada 27 November 2024, ” Ucap KPUD Rohil ini.

Ketika disinggung tentang logistik Pemilu,Eka Murlan menjelaskan tidak masalah atau kendala karena politik Pilkada segera di distribusikan ke daerah dan TPS.

” Logistik segera distribusikan ke Kecamatan dan kita berharap Pilkada ini berjalan lancar,aman, tertib serta baik, ” Harap Eka Murlan

Kapolres Rohil, AKBP Isa Iman Syahroni juga memaparkan kondisi terkini Kamtibmas di Rohil secara umum.

“Situasi Kamtibmas kita aman dan terkendali, tapi saya akan memaparkan bahwa kami dari Polres Rohil menurunkan personil pengamanan untuk seluruh di 18 kecamatan,” Sebut Isa Iman Syahroni.

” Ada 321 orang personil Polres Rohil yang kita turunkan dan Diback up Polda Riau dengan kekuatan tambahan 60 personil,pada tanggal 25 November 2024,segera kami lakukan pergeseran personil ke Kecamatan, ” Sebut Isa Iman Syahroni.

” Polres siap mengamankan dan akan ada 3 Posko Waspada didirikan ditiga titik dalam kondisi apapun kita tetap waspadai,lalu jika ada pergerakan tertentu yang mengganggu Kamtibmas kami akan disikat dan tindak tegas, ” Tegas Kapolres.

Kapolres Rohil ini kembali mengingatkan  masyarakat atau siapapun kiranya agar jangan coba-coba mengganggu pesta demokrasi ini sebab konsekwensinya di tindak tegas.

” Polres selaku penanggung jawab keamanan tetap berkoordinasi dengan Dandim 0321 Rohil dalam menangani masalah keamanan dilapangan, ” Sebut AKBP Isa Iman Syahroni.

Pemateri lainya, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil,Lettu Arh.Yulisman menyebutkan bahwa Kodim 0321 Rohil telah mempersiapkan untuk menurunkan sebanyak 250 orang personil dan kini sudah berada di 6 Koramil jajaran Kodim 0321 Rohil.

” Kodim 0321 Rohil dapat bantuan dari Batalion 132 sebanyak 1 kompi atau 100 personil,dan rinciannya stembay di Kodim 1 Pleton dan 2 pleton lagi sudah di Koramil, ” Aku Pasi Ops Kodim 0321 Rohil.

Lettu Arah Yulisman menyebutkan seluruh personil Kodim siap bergerak sesuai komando dan arahan pimpinan memback up Kepolisian khususnya di Rohil .

Narasumber dan penyaji materi saat sosialisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2024 antara lain Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Jaka Abdillah (Bawaslu Rohil) dan Andi Rahman (Disdukcapil Rohil) dan staff KPUD Rohil.

Larangan Membawa Handphone dalam kesempatan yang sama dan menindak lanjuti surat Bawaslu Rohil dan sesuai aturan Pilkada,warga dihimbau tidak membawa handphone saat berada di bilik suara ketika pencoblosan.

Dimana pihak Keamanan (Kepolisian dan Kodim) akan memeriksa barang bawaan calon pemilih karena khawatir disalahgunakan (pemotretan) saat pencoblosan.

Juga sempat disinggung tentang TPS khusus di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi dimana disini tahanan maupun narapidana akan turut serta memberikan h as k suaranya.

Karena Narapida atau tahanan ini sedang dirampas kemerdekaannya karena sedang menjalankan hukuman dan hal ini perlu mendapat perhatian serius oleh pelaksana Pilkada. (02/01/)