HeadlinesHukumNasional

Manager “RH” bersama 2 Pihak Swasta Diperiksa Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi. Kamis (20/6/2024)

Penuturan Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar, adapun ke tiga saksi yang dipanggil penyidik Jampidsus terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022, yaitu:

1. GAR selaku pihak swasta.

2. YH selaku Manager Trading & Services periode 2017 s/d 2020.

3. HKT selaku pihak swasta.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID, terang Dr. Harli Siregar (Suriman)

Related posts

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

Admin AYo Berbagi

PWNU Jatim Apresiasi Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf 

Admin AYo Berbagi

Menjelang Persidangan Kedua Di MK,Suyatno Cabut Gugagatan Pilkada Rohil

Admin AYo Berbagi