HeadlinesHukumNasional

Masalah Perkara PT GTS Belum Usai, 2 Orang Saksi Masih Diperiksa Kejagung 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 – 2018.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya Selasa (8/8/2023) menjelaskan adapun ke 2 saksi yang di periksa yaitu:

1. NS selaku Staf Bagian Pajak di PT Nayumi Group.

2. DGL selaku Finance Director PT Granary Reka Cipta (GRC) Tahun 2005-sekarang.

Lanjut Ketut, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Akhir Ketut.

Related posts

Kajari SBB dan Ketua IAD Daerah SBB Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025

Admin AYo Berbagi

JAM- Pidum Menyetujui 5 Penghentian Restoratif justice 

Admin AYo Berbagi

Usaha Membuahkan Hasil, Kejari SBB Terpilih dalam Penilaian dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2025

Admin AYo Berbagi