HeadlinesHukumNasional

Pejabat di Dinas Pertambangan Kutai Barat “RN”  Diperiksa Terkait Perkara Korupsi 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial RN selaku Kasi Penelitian dan Pengembangan Pertambangan Dinas Pertambangan Kutai Barat tahun 2009. Demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Selasa (23/4/2024)

Dalam keterangan pers juga dijabarkan Kapuspenkum Kejagung, adapun saksi RN diperiksa untuk memperkuat pembuktian  dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. ( Suriman)

Related posts

Datun Kejari SBB Serahkan 2 Unit Mobil ke BPKAD Hasil Penarikan Aset dari Eks Pegawai

Admin AYo Berbagi

Kejagung Sita Eksekusi Dua Lahan Konsesi Pertambangan Nikel di Kabupaten Luwu Timur

Admin AYo Berbagi

Berantas Mafia Tanah, Kejati Riau dengan Kanwil  BPN  Teken Perjanjian Kerjasama 

Admin AYo Berbagi