HeadlinesHukumNasional

Penuhi Undangan Gubernur, Plt. Kajari SBB Hadiri Rakor Forkopimda se-Provinsi Maluku

Ambon- Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., diwakili oleh Jaksa Fungsional Aininditya Widiyanti, S.H menghadiri undangan Gubernur Maluku dalam rangka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) se- Provinsi Maluku Tahun 2025 di Hotel Santika Premiere Ambon. Selasa (24/6/2025)

Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda Provinsi maupun Daerah dalam rangka meningkatkan peran FORKOPIMDA dengan tema Bersinergi Menjaga Stabilitas “ IPOLEKSOSBUDHANKAM PAR MALUKU PUNG BAE”.

Acara ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Bakesbangpol Provinsi Maluku kemudian dilanjutkan oleh Sambutan Gubernur Maluku Hendrik Lawerissa dan Paparan Materi baik dari Bupati/Walikota, Kapolda Maluku, Pangdam XV Pattimura dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang pada kesempatan ini diwakili Dr. Jefferdian, S.H., M.H., demikian ungkap Kasi Intelijen Kejari SBB Gunanda Rizal SH., M.Kn kepada media ini.

Menurutnya, Kehadiran Forkopimda dalam hal ini diharapkan dapat berperan besar dalam menyelesaikan masalah dimasyarakat untuk itu perlunya kerjasama yang solid antar Forkopimda untuk menjaga stabilitas IPOLEKSOSBUDHANKAM khususnya di seluruh penjuru Provinsi Maluku seperti halnya Inflasi, Penanganan Konflik Sosial, Penguatan Lembaga Adat dan Ketahanan Pangan serta Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana progam prioritas Preside RI Bapak Prabowo Subianto.

Melalui forum ini kolaborasi lintas sektor pada Kejaksaan menjadi elemen penting dalam ekosistem penegakan hukum yang turut memperkuat stabilitas nasional. Sinergi ini menjadi pondasi bagi Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat di tengah dinamika global. Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga moral bangsa dan pelindung kepentingan publik, tutup Kasi Intelijen Kejari SBB Gunanda Rizal. (Suriman)

Related posts

Sabu Seberat 51,16 Gram Sebagai Barang Bukti Dimusnahkan Polres Rohil

Admin AYo Berbagi

Hari Ini, Jaksa Memanggil dan Periksa 5 Orang Saksi Terkait Dugaan Perkara PT Timah

Dewan Pers Apresiasi Pergub Kerjasama Media Riau

Admin AYo Berbagi