HeadlinesHukumNasional

Penyidikan Perkara TPK dan TPPU di Kejagung, Direktur IB Diperiksa

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu ID. dia selaku Direktur PT Bio Konservasi Indonesia, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya Selasa (28/11/2023)

Disebutkan oleh Ketut, Pemeriksaan saksi ID dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan Perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ. ( Suriman)

 

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Bakti Kominfo 

Admin AYo Berbagi

Tim Satgas Pungli Rohil Kembali Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Praktek Pungli

Admin AYo Berbagi

Di Momen HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Admin AYo Berbagi