HeadlinesHukumNasional

Perkara Komoditi Emas di Kejagung, 3 Orang Saksi Diperiksa Penyidik

Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH.,Senin (17/7/2023). Adapun ketiga saksi yang diperiksa tersebut yaitu:

1. CE selaku pihak swasta.

2. AH selaku Direktur Kepatuhan Internal pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

3. MAP selaku PNS Bea Cukai.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, Kata Ketut dalam siaran persnya. (Suriman)

Related posts

Berdasarkan Kajian, Data & Fakta, ST Burhanudin Berhak Terima Penghargaan Best Achievement Award 2023

Admin AYo Berbagi

Aspidmil Kejati Riau Hadiri Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia& Berwisata Indonesia di Provinsi Riau Tahun 2023

Admin AYo Berbagi

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Admin AYo Berbagi