Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi.
Keempat saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Selasa (13/11/2023) menyampaikan, adapun ke 4 orang Saksi yang diperiksa yaitu:
1. ZY selaku Tim Leader PT Karya Alriz Utama.
2. BD selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan periode November 2015 – 2016.
3. TBS selaku Kasubdit Jalur dan Bangunan KA Wilayah II Direktorat Prasarana Kementerian Perhubungan periode Februari 2015 – November 2016.
4. HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2019-2023.
Pemeriksaan terhadap keempat saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, jelas Ketut ( Suriman)