HeadlinesHukumNasional

Saksi AS dan ES Terperiksa dalam Kasus Komoditas Timah

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015- 2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menjelaskan ke awak media, adapun ke 2 saksi yang diperiksa Kamis (14/12/2023) yaitu:

1. AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk.

2. ES selaku Kepala Pengawas Produksi PT Timah Tbk Kabupaten Bangsa Selatan.

Disebutkan Ketut, adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Dugaan Tipikor Komoditas Timah, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana. ( Suriman)

Related posts

Kejati Riau Ajukan 1 Perkara Restorative Justice untuk Disetujui oleh JAM- Pidum 

Admin AYo Berbagi

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Resmi Dibuka Jaksa Agung ST Burhanuddin 

Admin AYo Berbagi

Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Riau Sisir 6 Tempat Hiburan Malam,Ini Informasinya

Admin AYo Berbagi