HeadlinesHukumNasional

Saksi “FK”  Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Penuturan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, adapun saksi yang diperiksa berinisial FK.

Dia selaku Vice President Director PT Merril Lynch Indonesia, Jakarta tahun 2015 sampai dengan tahun 2010, ungkap Ketut.

terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi sambung Ketut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. (Suriman)

Related posts

Pelaku Penikaman Tertangkap di Sungai Berombang

Admin AYo Berbagi

Pencuri Menjual Barang Curian Kepemiliknya

Admin AYo Berbagi

Kordinator Bidang Datun Kejati Riau Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2023.Virtual

Admin AYo Berbagi