HeadlinesHukumNasional

Sekretaris APEPI “EST” Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-  2022.

Saksi yang diperiksa yaitu EST selaku Sekretaris Asosiasi Pengusaha Emas dan Perhiasan Indonesia (APEPI). Ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH. MH., Jumat (4/8/2023)

Saksi EST sambung Ketut Sumedana Diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-  2022.  (Suriman)

Related posts

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Rohil Penyampai Pidato Sambutan Bupati Rokan Hilir Masa Jabatan 2021 -2026

Admin AYo Berbagi

Yanmas Polsek Bangko Dapat Pujian Dari Kapolres Rohil, Ungkap Curas Saat Pelaku Minta Dibuatkan Surat Keterangan Hilang.

Admin AYo Berbagi

Ada Harimau Warga Panipahan Resah

Admin AYo Berbagi