HeadlinesHukumNasional

Terkait Perkara Perkeretaapian Medan, Ketua Pokja 2019 Diperiksa Jaksa

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial JVS, dia selaku Ketua Pokja Konstruksi dan Supervisi tahun 2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Rabu (3/4/2024).

Dalam keterangan persnya juga dipaparkan, Saksi JVS diperiksa lantaran terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Ketut ( Suriman)

Related posts

Kajari Rohil Mengikuti Rapat Validasi Data Piutang UP Periode Triwulan III Tahun 2023

Admin AYo Berbagi

Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto Jadi Narasumber Roadshow Penkum di PT PLN (Persero)

Admin AYo Berbagi

Alumni FH USU Bangga, Dr. Harli Siregar Jabat Kajati Sumut

Admin AYo Berbagi