HeadlinesHukumNasional

Tersangka BN Kembali Diperiksa Jaksa Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang yang sudah berstatus tersangka.

Berdasarkan keterangan pers Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun 1 (satu) orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 –  2022 yaitu berinisial BN.

Dia selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terperiksa, Kamis (30/5/2024) dalam terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk, pungkas Ketut Sumedana

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Suriman)

Related posts

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Polemik Kejaksaan Agung Lembaga Superbody

Admin AYo Berbagi

Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejati Riau Bahas Tentang Ibadah Pernikahan 

Admin AYo Berbagi

Kadiv Humas Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Nataru

editor