ayoberbagi.co.id–Bagansiapiapi–Setiap orang mendambakan jadi ASN karena berpenghasilan tetap, tunjangan dan hasil tambahan sesuai di atur negara.
Beda pula dengan JA (38) ASN Dinas Perhubungan Rohil Riau ini sudah lebih satu Bulan tak masuk kantor.
Membuat rekan sejawatnya nempertanyakan keberadaanya karena menjalankan tugasnya.
Sebagai Aparatur Sipil ada aturan melekat dan sanksi menanti jika tidak menjalankan tugas sesuai aturan Kemen PAN-RB.
Raib bak di telan bumi,AYo berbagi mencoba menelisik keberadaan JA (38) merangkum informasi keberadaanya .
Karena teman sejawat dan sekantornya ada prihatin apa penyebab sahabatnya ini tidak menjalankan tugasnya.
Sebagian ada pula yang cemas ingin tahu keberadaan ASN Golongan III ini .
Gayung bersambut Kepala Dinas Perhubungan Rohil H.Jasrianto S.Sos Jumat (30/4/2021) di konfirmasi crew AYo Ayo berbagi.
Kadishub Rohil ini mulai buka suara seputar prihal absensi oknum ASN bawahanya ini.
H.Jasrianto.S.Sos membenarkan jika JA staf di OPD yang di terajuinya ini sudah lama tidak masuk kantor menjalankan bertugasnya.
” Benar tak masuk kantor,tak tahu keberadaanya, tiga kali di kirimkan surat panggilan lewat orang dekatnya, ” Akui H.Jasrianto.S.Sos.
Namun sampai Sabtu (1/5/2021) oknum JA tetap tidak datang memenuhi panggilan I,II dan III dari pimpinanya ini.
Bahkan issu semakin liar tentang keberadaanya dan muncul pula informasi persoalan pribadi yang tengah melilitnya saat ini.
” Selanjutnya tentu akan kami serahkan ke BKDSDM Pemkab Rohil untuk proses selanjutnya, ” Ucap Kepala Dinas Perhubungan Rohil ini.
Tiga surat panggilan yang telah di kirim ke JA (38) berhasil di kantongi kru AYo berbagi untuk sandaran berita .
Antara lain Surat Panggilan Pertama Nomor : 811.3/Hub-Set/2021/131 tanggal 30 Maret 2021.
Kemudian Surat Panggilan Kedua Nomor : 811.3/Hub-Set/2021/135 tanggal 5 April 2021.
Dan Surat Panggilan Ketiga Nomor : 811.3/Hub-Set/2021/137 tanggal 14 April 2021.
Sebuah sumber dari kalangan ASN berharap Pemkab Rohil wajib tegas dan menegakan aturan dan memberikan sanksi terhadap oknum ASN yang nakal alias bandel ini.
(AYo berbagi/02/01/Sultan)