25 April, 2024
AYo Berbagi

Panipahan Ada Pos Penyekatan Mudik Pencegahan Covid – 19

ayoberbagi.co.id–Panipahan–Personil Polsek Panipahan di pimpin Iptu Boy Setiawan SAP.Msi dan personil gabungan TNI,Polri terus melaksanakan kegiatan Pos Penyekatan Pintu Keluar Kabupaten Rohil – Provinsi Sumut.

Personil gabungan dari Polsek Panipahan dan TNI Sabtu (1/5 2021) jam 06.30 sampai selesai.

Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP,Msi melaksanakan kegiatan Check Point dan penyekatan dan pembatasan jumlah penumpang dalam Pencegahan penyebaran Covid 19 di Wilayah hukum Polsek Panipahan.

Menurut Boy Setiawan SAP.Msi kegiatan cek poin realisasi Surat Edaran Satgas Penanganan Vovid19 Nomor 12 Tahun 2021 tanggal 26 Maret 2021.

Kemudian menindak lanjuti Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April dan Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021.

Dan Inpres Nomor : 06 Tahun 2020 di ikuti Pergub Riau Nomor : 55 Tahun 2020.

Di susul Perbup Rohil Nomor : 52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dalam melaksanakan kegiatan apel Pos Pengaman penyekatan dalam Pencegahan penyebaran Covid 19.

” Kemudian melaksanakan penyekatan terhadap Penumpang Kapal Ferry Penumpang Rute Panipahan- Tanjung Balai Asahan Sumut dari Panipahan, ” Ucap Iptu Boy Setiawan SAP.Msi.

Boy menambahkan pihaknya juga menjaga dan membatasi jumlah penumpang kapal Ferry Rute Panipahan- Tjg Balai Asahan 50 % dari Kapasitas Fery.

Dari jumlah penumpang 90 kapasitas kursi menjadi 35 kursi (tiga puluh lima orang) untuk setiap keberangkatan.

” Kami juga menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan, ” Ajak Kapolsek Panipahan ini.

Pos Cek Point dan Penyekatan keluar-masuk Riau- Sumut di Pelabuhan kapal ferry penumpang Jalan Bhakti Panipahan Pasir Limau Kapas .

Adapun jumlah personil pendukung Pengamanan Pos Ceks Poin terdiri dari 5 Personil Polri,1 TNI-AD dan 1TNI-AL,Syahbsndar 7 personil dan 1 Personil .

(AYo berbagi-02/01/Sultan)