27 April, 2024
AYo Berbagi

Masing-Masing Satuan Polres Rohil,ikuti Fungsi Gelar Perkara

Ayoberbagi.co.id–Ujung Tanjung–Polres Rohil menggelar kegiatan Pelatihan Fungsi Tekhnis Materi Gelar Perkara di masing-masing Satuan Kerja (Satker),Selasa (2/11/2021).

Pelatihan dibuka Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui zoom meeting.

Turut hadir dalam pelatihan seluruh Kabag,Para Instruktur masing – masing Satker dan Jajaran Polsek.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi Narko SH,Selasa (2/11/2021) menyebutkan pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian untuk meningkatkan pengetahuan personil dan jajaran Polsek terkait tugas dan fungsi teknis Kepolisian.

” Hari ini kegiatan pelatihan Fungsi Tekhnis Kepolisian dilaksanakan Satuan Sabhara, Lantas, Reskrim, Intelkam, Binmas, Resnarkoba,Satuan Polairud dan Polsek Jajaran Polres Rokan Hilir, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH..

” Dalam pelatihan ini, masing-masing materi satker diantaranya, Satuan Sabhara terkait materi Peraturan Kapolri Nimor : 16 Tahun 2006 tentang Pedoman pengendalian massa,Sat Lantas terkait materi Laka Lantas,Sat Reskrim terkait materi UU Cipta Kerja,Sat Intelkam terkait materi Sistem Komunikasi Klandeisten dan Sat Binmas terkait materi Binkoorpolsus, ” Akui Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Sementara Satuan Resnarkoba terkait materi Tata Cara Pemeriksaan Barang Bukti diduga Narkotika ke Bidlabfor, Satuan Polairud terkait materi cara menentukan titik koordinat pada peta dan Polsek jajaran terkait materi Kepolisian Sabhara, Intelkam, Reskrim, Binmas dan Lantas.

” Dengan digelarnya pelatihan Fungsi Tekhnis Kepolisian, seluruh peserta lebih profesional dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan. Pungkasnya, ” Aku AKP Juliandi Narko SH.

 

(Sultan HF/01)