AYo Berbagi

PPKM Di Panipahan Terus Di Pantau.

Ayoerbagi.co.id–Panipahan–Senin (26/4/ 2021) dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Rangka Implementasi Inpres Nonor : 06 Tahun 2020, Pergub Riau Nomor : 55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil Nomor :52 Tahun 2020.

Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prootokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil.

Kegiatan tersebut di lakukan dengan melakukan cek Suhu tubuh,membagikan masker dan memberikan sangsi kepada pelanggar protokol kesehatan .

Di mana warga kedapatan melewati Posko PPKM Mikro Kepenghuluan Panipahan di dapati tidak memakai masker oleh petugas.

Dalam kesempatan tersebut petugas juga memberikan himbauan agar warga menjaga jarak aman Fisik antara 1 sampai 2 meter.

Juga nenghimbau  masyarakat agar selalu menggunakan masker jika bepergian di luar rumah agar menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setuawan SAP.Msi di dampingi Dan Pos Babinsa Panipahan Serma Herry Kalman menyebutkan pihaknya bersana Tim gabungan mensosialisasikan Inpres Nonor : 06 Tahun 2020

dan Pergub Riau Nomor : 55 Tahun 2020 serta Perda Nomor : 04 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020.

” Bagaimana agar masyarakat mengikuti dan paham tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, ” Ucap Kapolsek Panipahan.

Adapun lokasi kegiatan di laksanakan

di depan Posko PPKM Mikro Panipahan di

Jalan Tenaga RT. 03 RW. 06 Dusun Tengah Panipahan .

Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP.MSi juga di dampingi Kanit Binmas Bribka F. Nasution,Penghulu Panipahan Edi Syahrial, S.Kep sekaligus Ketua Posko PPKM Mikro RT.03 RW.06 setempat dan tenaga perawat dari Pukesmas Zulhazijah.Amd Keb,Bhabinkamtibmas Bribka P. SIREGAR,Bhabinkamtibmas Teluk Pulai Brigadir Roni Ritonga dan Ketua RT. 03 RW. 06 Cheng Hut.

” Kita berharap agar masyarakat Selalu mematuhi protokol kesehatan, guna pencegahan virus Corona Covid 19 di wilkum Polsek Panipahan, ” Harap Iptu Boy Setiawan SAP Msi dan Serma Herry Kalman.

(AYo berbagi-02/01/Mustar/Sultan)