Hukum

Warga Sebangar Mandau Bawa Sabu,Tertangkap di Tanah Putih

Ayoberbmahi.co.id–Tanah Putih — Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil mengamankan SS (43) warga Sebangar, Kecamatan Mandau Bengkalis.

SD (43) kedapatan bertransaksi sabu Rabu (6/10/2021) Jan 22.30 Wib lalu.

Selads (12/10/2021) SS yang juga punya nana alias C di tangkap di warung nasi Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Bukit Timah Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi Narko SH Selasa (12/10/2021) mengatakan, penangkapan SS alias C (43) oleh Satnarkoba Polres Rokan Hilir .

” Benar,Satuan Narkoba Polres dapat ingormadi akurat dari masyarakat,lalu bergerak cepat, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya akan ada transaksi sabu di Simpang Bukit Timah Jalan Lintas Riau-Sumut, Rantau Bais ” Sebut Kasubbag Humas Polres.

” Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Noki Lovinko SH dan anggota turun melakukan penyelidikan., ” Terang juru bicara Polres Rohil ini.

Hasilnya saat pengintaian, ada 3 laki-laki mencurigakan datang ke warung naik sepeda motor.

Lalu dilakukan penyergapan, kedua rekannya tancap gas melarikan diri.

Kemudian dari hasil penggeledahan tas pinggang milik SS alias C (43) ditemukan 1 kotak handphone berisi 4 paket sabu ukuran sedang dibalut dengan kertas tisu.

Barang bukti 4 paket sabu ukuran sedang seberat 193 Gram,juga diamankan gunting, pinset dan 3 buah mancis dari tas pelaku.

Kini SS alias C (43) diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk pengusutan lebih lanjut.

 

(Sultan HF/HY/Suriman)

Related posts

Satgas SIRI Kejagung Berhasil Amankan DPO Terpidana Hafrizal Alias Rizal Chaniago

Umar Bin Khattab sahabat Rasulullah SAW Yang Dijamin Masuk Surga

Admin AYo Berbagi

Kaban Pendidikan dan Pelatihan Kejagung Menerima Audiensi Anggota Ombudsman RI

Admin AYo Berbagi