AYo Berbagi

Warga Sebangar Mandau Bawa Sabu,Tertangkap di Tanah Putih

Ayoberbmahi.co.id–Tanah Putih — Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil mengamankan SS (43) warga Sebangar, Kecamatan Mandau Bengkalis.

SD (43) kedapatan bertransaksi sabu Rabu (6/10/2021) Jan 22.30 Wib lalu.

Selads (12/10/2021) SS yang juga punya nana alias C di tangkap di warung nasi Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Bukit Timah Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi Narko SH Selasa (12/10/2021) mengatakan, penangkapan SS alias C (43) oleh Satnarkoba Polres Rokan Hilir .

” Benar,Satuan Narkoba Polres dapat ingormadi akurat dari masyarakat,lalu bergerak cepat, ” Ucap AKP Juliandi Narko SH.

Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya akan ada transaksi sabu di Simpang Bukit Timah Jalan Lintas Riau-Sumut, Rantau Bais ” Sebut Kasubbag Humas Polres.

” Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Noki Lovinko SH dan anggota turun melakukan penyelidikan., ” Terang juru bicara Polres Rohil ini.

Hasilnya saat pengintaian, ada 3 laki-laki mencurigakan datang ke warung naik sepeda motor.

Lalu dilakukan penyergapan, kedua rekannya tancap gas melarikan diri.

Kemudian dari hasil penggeledahan tas pinggang milik SS alias C (43) ditemukan 1 kotak handphone berisi 4 paket sabu ukuran sedang dibalut dengan kertas tisu.

Barang bukti 4 paket sabu ukuran sedang seberat 193 Gram,juga diamankan gunting, pinset dan 3 buah mancis dari tas pelaku.

Kini SS alias C (43) diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk pengusutan lebih lanjut.

 

(Sultan HF/HY/Suriman)