AYo Berbagi

Maling Tengik,Diamankan Akibat Praktek Curat Di Kubu

Ayoberbagi.co.id-Kubu-Kuba-Ulah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat),GR (25) salah seorang dari tiga pelaku dibekuk tim opsnal Reskrim Polsek kubu.

 

GR(25) warga Parit Mali Tanjung Leban Kubu Rokan Hilir tak berkutik saat diamankan Junat (26/11/2021) namun dua temanya FN dan EI sedang diburu polisi.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Minggu (28/11/2021) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

” Benar satu pelaku diamankan di Polsek kubu atas laporan saksi korban IDA, sedangkan dua rekan pelaku sudah diketahui identitasnya dalam proses lidik, ”

Terang AKP Juliandi.

Juliandi menyebutkan Jumat (26/11/ 2021) Jam 05.00 Wib,saksi jorban IDA terbangun mau ke kamar mandi melihat pintu belakang rumahnya terbuka dan dinding pintu belakang dirusak.

 

” Pelapor mengecek bagian rumah diketahui 3 Handphone android merk INFINIX SMART 5, OPPO A12 dan REALME C2 hilang sebelumnya di Cas di lemari ruang tamu, ” Sebut Juliandi SH.

 

Atas kejadian ini Ida mengalami kerugian 3 juta rupiah dan saat penggeledahan dibrumah pelaku polisi nengamankan barang bukti 1 Handphone android Merk Realme warna Biru dan uang 300.000 sisa penjualan hasil curianya.

 

Sedangkan Handhone Android Merk OPPO A12 telah di jual kepada ED, Tim mendatanginya namun yang bersangkutan sudah melarikan diri .

Sedangkan 1 Unit Handphone INFILIX SMART 5 Warna hitam telah du jualnya kepada FN 800.000 rupiah.

 

(Sultan HF/Suriman)