Selasa, 7 Juli 2026, 15:36
HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa AN Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH. MH., Selasa (1/8/2023), adapun saksi yang diperiksa yaitu AN

Saksi  AN selaku Founder dan CEO IndoGold di periksa Tim Jaksa Penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ringkas Kapuspenkum Ketut Sumedana  (Suriman)

Related posts

Petani Di Temukan Tewas Membusuk Di Rumah,Warga Di Kagetkan aroma Tak Sedap

Admin AYo Berbagi

Aksi Nekat Cebur dari Jembatan Pedamaran Kesungai Rokan

Admin AYo Berbagi

Perdana, JMSI Riau dan Mitra Gelar Qurban Sapi Sempena Idul Adha 1445 H

Admin AYo Berbagi