HeadlinesHukumNasional

Jaksa Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Sendawar Jaya

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers nya, Selasa (22/8/2023). Kedua tersangka yaitu:

1. SH selaku Koordinator Bimbingan Usaha Batubara pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

2. TD selaku Direktur Utama PT Gunung Bara Utama Tahun 2009.

Adapun kedua saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, tutup Ketut. ( Suriman)

Related posts

Kajati Maluku Yakinkan Melalui PPS Bidang Intelijen  Proyek Pembangunan di Unpati & Kemenhub Berjalan Lancar 

Admin AYo Berbagi

4 Orang Saksi Diperiksa Jaksa, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Admin AYo Berbagi

Aspidmil Kejati Riau, Forkopimda &  Seluruh Element Masyarakat Ikuti Jalan Santai

Admin AYo Berbagi