HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung saat siaran pers Senin (28/8/2023) menjabarkan ke awak media adapun yang diperiksa yaitu:

1. MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha.

2. II selaku Anggota/Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Pusat Pemulihan Aset Melelang Barang Sitaan Ore Nikel Perkara IUP PT Antam di Blok Mandiodo

Admin AYo Berbagi

Menkoinfo Konsultasi Kelanjutan Proyek BTS 4G dengan Jaksa Agung

Admin AYo Berbagi

Kajati Riau Akmal Abbas Pimpin Upacara Peringatan Harkordia 2023

Admin AYo Berbagi