HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung saat siaran pers Senin (28/8/2023) menjabarkan ke awak media adapun yang diperiksa yaitu:

1. MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha.

2. II selaku Anggota/Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

JAM-Intel Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia, Ada Apa?

Admin AYo Berbagi

Tim Gabungan Subdit IV Krimsus Dan Petugas BKSDA Tangkap Empat Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi.

Admin AYo Berbagi

JAM-Pidum Kejagung RI Menyetujui 20 Pengajuan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi