HeadlinesHukumNasional

Tim Jaksa Penyidik Periksa IK dan BS Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers menyampaikan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa Rabu (6/9/2023) yaitu:

1. IK selaku Direktur Jenderal Bina Marga periode 2017-2019.

2. BS selaku Tim Teknis/Anggota Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan (KKJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Adapun kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, jelas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Kejari Rohil Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dugaan Tipikor Mantan Setwan DPRD Rohil

editor

Kajati Sulsel Ikuti Projek Perubahan Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 

Admin AYo Berbagi

Kebijakan DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2022, ini penjelasan Disdikbud Rohil

Admin AYo Berbagi