Selasa, 7 Juli 2026, 18:19
HeadlinesHukumNasional

Tim Jaksa Penyidik Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2  (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Senin (25/9/2023). Adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. M selaku General Manager UBPE Pongkor PT Antam, Tbk.

2. DI selaku Vice President Business Innovation & Adventure PT Antam.

Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Seminar Nasional

Admin AYo Berbagi

Penuh Syukur, Plt. Kajari SBB & Jajaran Hadiri Tasyakuran Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Maluku

Admin AYo Berbagi

Ini Buah Pikiran Maston Ketua DPRD Rohil,Sebagai Penghasil TBS Saatnya Pabrik Minyak Goreng Berdiri di Rohil

Admin AYo Berbagi