HeadlinesHukumNasional

Tim Jaksa Penyidik Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2  (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana Senin (25/9/2023). Adapun kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. M selaku General Manager UBPE Pongkor PT Antam, Tbk.

2. DI selaku Vice President Business Innovation & Adventure PT Antam.

Kedua orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023,Ini Harapan Kapolres Rohil

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung ST. Burhanudin di dampingi Kapuspenkum Berkunjung ke Provinsi Riau

Admin AYo Berbagi

Kuat dan Solid, Menteri AHY Buka Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024

Admin AYo Berbagi