HeadlinesHukumNasional

Terkait Perkara BPDPKS, 3 Saksi Diperiksa Kejagung 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Ketiganya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 – 2022.

Dalam siaran pers dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr., Ketut Sumedana, adapun ketiga saksi yang diperiksa Senin (30/10/2023) yaitu:

1. SGJS selaku Mantan Karyawan PT IRAI.

2. JA selaku Procurement, Contract & Budgeting PT Pertamina tahun 2014.

3. H selaku Mantan Kepala Biro Hukum ESDM periode 2015 –  2020.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Suriman)

Related posts

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapsiagaan Terpadu Cegah Karhutla di Riau

Admin AYo Berbagi

Ketua Persaja Wilayah Kejati Riau Resmi Melaporkan Akun YouTube Quotient TV Kep Polda Riau

Admin AYo Berbagi

Kejagung Periksa 2 Orang Petinggi PT Timah 

Admin AYo Berbagi