HeadlinesHukumNasional

AAS dan AK Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Senin (30/10/2023) memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Keduanya diperiksa  dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan adapun. Kedua saksi yang diperiksa yaitu:

1. AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

2. AK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api antara Sigli-Bireuen dan Kutablang – Lhokseumawe – Langsa – Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Perkeretaapian Medan, pungkas Ketut. ( Suriman)

Related posts

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Kopar Aipda Surian, S.H. Rutin Pantau Tanaman Jagung Pipil Warga

Admin AYo Berbagi

Aswas Kejati Riau Melakukan Inspeksi Pemantauan di Kejari Kuantan Singingi

Admin AYo Berbagi

Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan

Admin AYo Berbagi