HeadlinesHukumNasional

Jaksa Penyidik Periksa Saksi ESP Terkait Perkara Ekspor CPO 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu ESP selaku Merchandise Manager PT Supra Boga Lestari, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya Kamis (2/11/2023)

Lebih lanjut disampaikan Ketut, Pemeriksaan terhadap Saksi  ESP dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 –  April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup (Suriman)

Related posts

Keuangan Negara Dari Perkara Dugaan Tipikor Pokok Dana Koperasi Rindang Dikembalikan 

Admin AYo Berbagi

Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejati Riau Berjalan tertib, lancar dan Hikmat

Admin AYo Berbagi

Penyidikan Perkara Impor Gula PT SMIP, Pejabat Hanggar KBBPC ” PMP” Diperiksa