HeadlinesHukumNasional

Jaksa Penyidik Periksa Saksi ESP Terkait Perkara Ekspor CPO 

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu ESP selaku Merchandise Manager PT Supra Boga Lestari, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya Kamis (2/11/2023)

Lebih lanjut disampaikan Ketut, Pemeriksaan terhadap Saksi  ESP dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 –  April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup (Suriman)

Related posts

Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi

Admin AYo Berbagi

Seorang PNS Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya 

Admin AYo Berbagi

Secara Virtual, Kajati Maluku dan Jajaran Mengikuti Pengarahan Jaksa Agung RI

Admin AYo Berbagi