Selasa, 7 Juli 2026, 18:02
HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara TWP AD

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) terhitung tanggal 20 – 24 November 2023 telah memeriksa 6 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada tahun 2019 – 2020 yang dilakukan oleh Tersangka TN.

Pemeriksaan terhadap enam orang saksi ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Minggu (25/11/2023). Dijelaskan, adapun 6saksi yang diperiksa yaitu:

1. AR selaku Mantan Pj.Kades Mekarjaya Karawang;

2. HS selaku Mantan Kepala BPN Karawang pada periode tahun 2019;

3. YM selaku Kabid Tata Ruang PUPR;

4. YM selaku Kasi Tata Ruang PUPR;

5. A selaku istri Tersangka TN;

6. AJ selaku pejabat Sekda Kab Kerawang yg diperiksa pada saat menjabat Plt. Kadis PUPR.

Pemeriksaan terhadap ke 6 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Surima

Related posts

DPO Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar Atas nama Sri Palmen Siregar Berhasil Diamankan 

Admin AYo Berbagi

JAM-Pidum Menyetujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Asintel Kejati Riau Mengikuti Kegiatan Exit PSN Direktorat D JAM Intel Tahun 2023 

Admin AYo Berbagi