HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara TWP AD

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) terhitung tanggal 20 – 24 November 2023 telah memeriksa 6 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada tahun 2019 – 2020 yang dilakukan oleh Tersangka TN.

Pemeriksaan terhadap enam orang saksi ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Minggu (25/11/2023). Dijelaskan, adapun 6saksi yang diperiksa yaitu:

1. AR selaku Mantan Pj.Kades Mekarjaya Karawang;

2. HS selaku Mantan Kepala BPN Karawang pada periode tahun 2019;

3. YM selaku Kabid Tata Ruang PUPR;

4. YM selaku Kasi Tata Ruang PUPR;

5. A selaku istri Tersangka TN;

6. AJ selaku pejabat Sekda Kab Kerawang yg diperiksa pada saat menjabat Plt. Kadis PUPR.

Pemeriksaan terhadap ke 6 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana ( Surima

Related posts

Kajati Akmal Abbas Kunjungan Kerja ke Ketua Pengadilan Tinggi Agama & Kepala Perwakilan BPKP Provinsi

Admin AYo Berbagi

Koordinator Intelijen Kejati Riau Narasumber Penyuluhan Hukum di Lingkungan Pemkab Kep. Meranti

Admin AYo Berbagi

Tiga Saksi Terkait Perkara Komoditas Emas Diperiksa Kejagung 

Admin AYo Berbagi