HeadlinesHukumNasional

Kejagung Memeriksa 4 Saksi Terkait Kasus Tol Japek

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi.

Keempat nya diperiksaterkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Keterangan pers Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Senin (27/11/2023), adapun ke 4 saksi yang diperiksa yaitu:

1. A selaku Staf Keuangan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

2. AWK selaku VP Divisi HTE PT Jasa Marga periode 2015 s/d 2019.

3. THL selaku Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017 s/d 2020.

4. DP selaku Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2018.

Adapun keempat saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, tutur Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Tersangka HM Fadillah Akbar DPO Kejaksaaan Tinggi Riau

Admin AYo Berbagi

Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan Terpidana Tipikor  Aminuddin Alias Udin

Admin AYo Berbagi

Peduli Anggota dan UMKM, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat  Adakan Kegiatan Bazar 

Admin AYo Berbagi