HeadlinesHukumNasional

Kasus Perkeretaapian Medan di Kejagung, Direktur YI Diperiksa 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu YI selaku Kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana Senin (27/11/2023).

Menurut Kapuspenkum Kejagung, saksi  YI diperiksa karena terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

400 M2 Tanah Di Kab. Tabanan Milik Terpidana Hartanto Sutardja Disita

Admin AYo Berbagi

Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L untuk Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Admin AYo Berbagi

Kepala Kejati Riau Meresmikan Gedung Aula Satya Adhi Wicaksana dan Mess Kejari Siak

Admin AYo Berbagi