Selasa, 7 Juli 2026, 17:52
HeadlinesHukumNasional

Kasus Perkeretaapian Medan di Kejagung, Direktur YI Diperiksa 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu YI selaku Kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana Senin (27/11/2023).

Menurut Kapuspenkum Kejagung, saksi  YI diperiksa karena terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

“Astghafirullah” Sampah Ini 100 Tahun Tak Terurai,Jika Ke Mushalla Maka Inilah Pemandanganya

Admin AYo Berbagi

Perkuat Sinergitas, Kakanwil Bea Cukai Kunjungi Kajati Maluku Agoes SP

Admin AYo Berbagi

Secara virtual, Asdatun Kejati Riau Ikuti Kegiatan Focus Group Discussion 

Admin AYo Berbagi