HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Panggil dan Periksa Saksi AA Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun saksi yang diperiksa yaitu AA.

Saksi AA  selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, ungkap Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Kasus Menjerat Pengurus Koperasi Gondai Raya dan Sri Gumala Sakti Terus Diusut 

Admin AYo Berbagi

JAM- Intelijen Adakan Focus Group Discussion Dalam Rangka Pelaksanaan RAN PE 

Admin AYo Berbagi

Nekat Mencuri Alat Musik Caffe,Warga Bagan Batu Barat Di Tangkap Dalam Pelarian

Admin AYo Berbagi