HeadlinesHukumNasional

Kasus Tol Japek Belum Selesai, Hari Ini Penyidik Kejagung Memeriksa 1 Saksi

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu HA selaku Site Enggineering and Contract Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2017 – Juli 2020.

Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH , MH., Rabu (6/12/2023).

Dalam siaran pers disampaikan saksi HA diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Plt JAM-Pidum  Menyetujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Ponpes Hidayatullah Lubuk Dalam MoU dengan Kampus di Selatan Thailand 

Admin AYo Berbagi

Pimpin Apêl Senin, Kasi Intel Kejari SBB Apresiasi Tim WBK/WBBM

Admin AYo Berbagi