HeadlinesHukumNasional

Kasus Tol Japek Belum Selesai, Hari Ini Penyidik Kejagung Memeriksa 1 Saksi

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu HA selaku Site Enggineering and Contract Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2017 – Juli 2020.

Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH , MH., Rabu (6/12/2023).

Dalam siaran pers disampaikan saksi HA diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB, ringkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

JAM-Intelijen & JAM-Datun Menjadi Penguji Sidang Promosi Doktor di Fakultas Hukum UI 

Admin AYo Berbagi

Kejagung Menyetujui 22 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Asintel Kejati Riau Mengikuti Kegiatan Exit PSN Direktorat D JAM Intel Tahun 2023 

Admin AYo Berbagi