HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Periksa Direktur PT Agung Kusuma Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi. Rabu (6/12/2023).

Dalam siaran pers disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana  adapun seorang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023 yaitu HA

Saksi  HA selaku Direktur PT Agung Kusuma selaku diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023, singkat Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi

Admin AYo Berbagi

Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Kementrian LHK RI

Admin AYo Berbagi

Dalam Perkara Komoditas Timah, 5 Saksi Diperiksa Kejagung 

Admin AYo Berbagi