HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa RRF Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Dalam siaran pers, Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Kamis (25/1/2024) menjabarkan, adapun saksi yang diperiksa yaitu RRF.

Selaku Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha saksi RRF diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023, pungkas Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Penyelesaian Konflik Menjadi Atensi Khusus Polda Riau, Karo Ops Kombes Kasero Manggala : Konsep Mitigasi Kita Kedepankan

Admin AYo Berbagi

JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR MEMBERI PENYULUHAN HUKUM

Admin AYo Berbagi

Komisi Kejaksaan RI Kawal Ketat Kasus Pria Difabel Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan

Admin AYo Berbagi