HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi yang Terkait Perkara Komoditas Timah

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 –  2022.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya menyampaikan adapun. Kedua saksi yang diperiksa Kamis (29/2/2024) yaitu:

1. D selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin.

2. HL selaku pihak swasta.

Sebut Ketut, Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya ( Suriman)

Related posts

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum)Menyetujui 8 Pengajuan Restorative Justice

Admin AYo Berbagi

Berdagang Sabu Suami Istri

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Admin AYo Berbagi