HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa Kepala KPPBC “GP” dan Kasubdit “EFY” Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 – 2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan ke awak media, adapun kedua saksi yang diperiksa Kamis (28/3/2024) yaitu berinisal:

1. EFY selaku Kasubdit Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian tahun 201.

2. GP selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai tahun 2023.

Pemeriksaan terhadap ke 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 – 2023, tutup Ketut Sumedana ( Suriman)

Related posts

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 6 dan SMA Pertiwi Ambon Untuk Mencegah Bullying 

Admin AYo Berbagi

Pengembangan Perkara Tol Japek, 4 Saksi Diperiksa 

Admin AYo Berbagi

Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Eks Bupati “PF”  Tersangka dugaan Korupsi Perjalanan Dinas 

Admin AYo Berbagi