HeadlinesHukumNasional

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial PI selaku Karyawan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

Dalam keterangan persnya Senin (22/4/2024) Saksi PI Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 –  2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Ketut (Suriman)

Related posts

Hakordia 2024, Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju

Admin AYo Berbagi

DiLuar Brutal,Tertangkap Keok,Pemalak Kini Huni Sel Polsek Bangko

Admin AYo Berbagi

Waspadalah ,Niat Hati Servis Motor,Apadaya Dilarikan Pekerja Bengkel.

Admin AYo Berbagi