HeadlinesHukumNasional

Kejaksaan Agung Hari Ini Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Kamis (30/5/2024) memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana melalui siaran pers menyampaikan ke media ini, adapun ke tiga saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023, berinisal:

1. JIA selaku Direktur Utama PT SMIP.

2. TA selaku Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM KSOP Dumai.

3. BH selaku Kepala Seksi P2 KPPBC Dumai.

Ketiga orang saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana.  (Suriman)

Related posts

Jumat Besok, Kejari Rokan Hilir menggelar Operasi Pasar Murah 

Admin AYo Berbagi

DPC Demokrat Rohil Siap Bergerak Sesuai Arahan DPP Anies-AHY Bertemu Satukan Energi Semangat Perubahan dan Perbaikan

Admin AYo Berbagi

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Komitmen Kejaksaan RI Terkait Mengawal Program Bersih- bersih BUMN

Admin AYo Berbagi