Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang yang sudah berstatus tersangka.
Berdasarkan keterangan pers Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adapun 1 (satu) orang saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022 yaitu berinisial BN.
Dia selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terperiksa, Kamis (30/5/2024) dalam terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk, pungkas Ketut Sumedana
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Suriman)